Kabar24.com, KARAWANG - Karawang yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi Jawa Barat, bahkan juga lumbung nasional, bakal kian kehilangan sawah.
Areal sawah yang berada di sisi jalan utama sekitar perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan akan habis karena boleh dialihfungsikan.
"Beberapa koridor jalan utama memang ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan baru, untuk mewadahi perkembangan kawasan perkotaan," kata Kepala Bidang Prasarana dan Tata Ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Puguh, kepada Antara, di Karawang, Rabu (4/4/2018).
Ia mengatakan, atas dasar perkembangan kawasan perkotaan itu maka areal sawah yang berada di koridor atau sisi jalan utama wilayah perkotaan Karawang boleh beralihfungsi.
Tetapi pengalihfungsian areal pertanian di sisi jalan itu dibatasi, yakni hanya areal sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari jalan yang dibolehkan beralihfungsi ke nonpertanian.
Areal sawah yang jaraknya lebih dari 200 meter dari jalan itu tetap dilarang dialihfungsikan ke nonpertanian, meski untuk kepentingan pengembangan kawasan perkotaan.
Baca Juga
Sementara itu, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di sisi jalan utama Karawang banyak terjadi, seperti di sisi jalan Interchange Karawang Barat, sisi jalan Arteri Karawang-Cikampek, sisi jalan Lingkar By Pass, dan lain-lain.
Umumnya, areal sawah itu dialihfungsikan untuk kepentingan membangun gudang, pertokoan, perkantoran, dan untuk pembangunan perumahan.
Meski dalam ketentuannya dibatasi hanya sawah berjarak 200 meter dari jalan, masih banyak kegiatan pembangunan yang jaraknya lebih 200 meter dari jalan utama.
Puguh menyatakan, selama ini alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian cukup tinggi. Itu terjadi karena pesatnya pembangunan di daerah tersebut.
"Itu (alih fungsi) menjadi konsekuensi bagi daerah yang sedang berkembang," kata dia.