Kabar24.com, PURWOKERTO - Komunitas Nahdlatul Ulama Banyumas meminta Sukmawati Soekarnoputri diperlakukan secara adil, bukannya dikutuk dan divonis tanpa diberi kesempatan memberikan klarifikasi.
Hal itu disampaikan KNB terkait heboh puisi berjudul Ibu Indonesia, karya putri mendiang Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri
KNB menilai bahasa puisi sangat multitafsir sehingga memungkinkan setiap orang berbeda dalam menafsirkan kata-kata dan kalimatnya, kata Presiden KNB Agus Maryono.
"Ibu Sukmawati adalah orang awam dalam pengetahuan syariat Islam dan terbukti karena dia juga mengakuinya. Oleh karena itu, wajar jika dia mendapatkan kesalahan dalam bertutur kata dan bersyair terkait dengan agama Islam," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/4/2018).
Puisi berjudul "Ibu Indonesia" karya Sukmawati Soekarnoputri itu dibacakan yang bersangkutan dalam acara "29 Tahun Anne Avantie Berkarya" di Indonesia Fashion Week, Kamis (29/3/2018).
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Agus mengharapkan semua elemen bangsa menanggapinya dengan penuh keadilan dan adab yang dimiliki.
Baca Juga
"Hendaknya semua pihak melakukan klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu kepada Ibu Sukmawati sebelum menjatuhkan keputusan. Itu karena bahasa puisi sangatlah multitafsir, maka setiap orang akan sangat mungkin menafsirkan berbeda pada kata-kata dan kalimatnya," kata pria yang akrab disapa Gusmar itu.
Menurut dia, tidak adil jika Sukmawati divonis dan dikutuk beramai-ramai tanpa adanya klarifikasi lebih dulu karena putri mendiang Presiden Soekarno itu seorang diri dan telah berusia lanjut.
Terkait itu, dia mengatakan Sukmawati sebaiknya segera meminta maaf kepada publik atas puisinya itu demi stabilitas bangsa.
Selain itu, kata dia, semua pihak hendaknya bisa menahan diri agar tidak terprovokasi atas kasus tersebut karena ada pihak ketiga yang dimungkinan akan menumpang untuk merusak harmonisasi Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi yang dimiliki Bangsa Indonesia.
"Kita harus mampu memaafkan kepada orang yang bersalah dengan segala keterbatasan yang ada. Tuhan-lah Yang Maha Tahu dan Mengadili," katanya.