Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menetapkan sanksi pemecatan sementara kepada DR Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad sebagai anggota dari IDI selama 12 bulan dan melakukan pencabutan rekomendasi izin praktek dokter tersebut.
Kabar mengenai pemecatan diperoleh bisnis berdasarkan isi dari surat MKEK bernomor 009770/PB/MKEK/03/2018 perihal Tindak Lanjut Keputusan MKEK PB IDI yang beredar di kalangan wartawan melalui pesan instan, hari ini Selasa (3/4/2018).
Surat MKEK itu sendiri sudah diterbitkan sejak 23 Maret 2018, dan tentunya setelah dewan etik melakukan penetapan putusan. Namun hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari PB IDI atau MKEK menjawab permintaan konfirmasi dari bisnis mengenai kabar tersebut. Terutama terkait dengan pelanggaran etik apa yang dilakukan Terawan Agus Putranto.
Bisnis telah mencoba beberapa kali menghubungi Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis, baik melalui kontak telepon maupun pesan instan. Namun tidak direspon.
Begitu juga dengan Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani. Dien mengarahkan untuk meminta penjelasan ihwal pelanggaran etik Terawan Agus Putranto kepada Inten Lestari, Sekretaris MKEK PB IDI. Namun respon serupa juga diberikan Inten.
"Maaf pak, saya belum bisa memberikan pernyataan apapun mengenai hal ini. Anggota MKEK juga tidak ada rapat hari ini. Nanti kami menghubungi bapak kembali," katanya.
Karena itu, ihwal pelanggaran etik Terawan Agus Putranto yang dituduhkan dan diputuskan PB IDI sejauh ini belum tersingkap. Meski banyak kalangan menduga persoalan ini terkait dengan metode cuci otak Terawan dalam penanganan pasien stroke.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, Terawan Agus Putranto saat ini menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan di dalam militer berpangkat Mayor Jenderal. Dokter spesialis radiologi jebolan UGM, Unair dan Unhas itu juga tercatat pernah menjadi bagian dari Tim Dokter Kepresidenan pada 2009.
Pada 2013, dokter yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Asean Association of Radiology tersebut menemukan metode baru untuk penderita stroke yang dijadikan sebagai studi doktoralnya di Universitas Hassanuddin.
Metode itu diistilahkan dengan cuci otak atau brain flushing. Namun belakangan metode ini mengundang pro dan kontra di kalangan praktisi dan akademisi kedokteran.