Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anwar Usman Terpilih Pimpin Mahkamah Konstitusi Periode 2018-2020

Anwar mendapatkan suara terbanyak untuk memimpin lembaga penafsir UUD 1945 tersebut. Dia meraup 5 dukungan berbanding 4 suara yang diperoleh oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Arief Hidayat (tengah) bersama Anwar Usman (kiri) serta Hakim Konstitusi Aswanto/ANTARA-Wahyu Putro A
Arief Hidayat (tengah) bersama Anwar Usman (kiri) serta Hakim Konstitusi Aswanto/ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA -- Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020 menggantikan Arief Hidayat.

Dalam Rapat Pleno Hakim di Jakarta, Senin (2/4/2018), Anwar mendapatkan suara terbanyak untuk memimpin lembaga penafsir UUD 1945 tersebut. Dia meraup 5 dukungan berbanding 4 suara yang diperoleh oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.

"Berdasarkan perolehan suara maka Yang Mulia Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2018-2020," kata Ketua Rapat Pleno Hakim Anwar Usman di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Pemilihan lewat voting dilakukan setelah mekanisme musyawarah mufakat yang dimulai pukul 08.30 WIB tidak menemui kesepakatan. Sidang voting dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 11.35 WIB.

Pemilihan Ketua MK digelar setelah masa jabatan Arief Hidayat berakhir seiring habisnya masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi periode 2013-2018. Walaupun terpilih kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2013-2018, Arief tidak dapat melanjutkan kepemimpinan di MK mengingat dia sudah terpilih 2 kali untuk jabatan tersebut.

Arief terpilih pertama kalinya pada Januari 2015 untuk menggantikan Hamdan Zoelva dan terpilih untuk kali kedua pada 14 Juli 2017. Periode jabatan pemimpin tertinggi MK adalah 2,5 tahun.

Setelah terpilih sebagai Ketua MK, Anwar akan langsung diambil sumpah pada hari ini tepatnya pukul 15.00 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper