Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilihan Ketua MK: Apa Kata Anwar Usman Soal Arief Hidayat?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 terpilih, Anwar Usman, mengapresiasi pendahulunya, Arief Hidayat, selama memimpin lembaga penafsir UUD 1945 tersebut sepanjang 2015-2018.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri), Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Wakil Ketua MK Anwar Usman (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kode Etik Hakim Konstitusi, Abdul Mukhtie Fajar (kanan) berfoto bersama saat acara penyambutan di gedung MK, Jakarta, Selasa (11/4)./Antara-Rivan Awal Lingga
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri), Hakim MK Saldi Isra (kedua kiri), Wakil Ketua MK Anwar Usman (kedua kanan), dan Ketua Dewan Kode Etik Hakim Konstitusi, Abdul Mukhtie Fajar (kanan) berfoto bersama saat acara penyambutan di gedung MK, Jakarta, Selasa (11/4)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 terpilih, Anwar Usman, mengapresiasi pendahulunya, Arief Hidayat, selama memimpin lembaga penafsir UUD 1945 tersebut sepanjang 2015-2018.

Anwar yang menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018 mengaku banyak menyerap ilmu dari Arief sebagai atasannya.

Menurutnya, Arief memiliki kemampuan lengkap karena memiliki latar belakang sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro sekaligus pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum di kampus yang sama.

"Saya mengucapkan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam kepada Prof. Arief. Saya belajar dari segi intelektualitas dan administrasi dari beliau," katanya sebelum voting pemilihan ketua MK di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Sembilan hakim konstitusi memang diberikan kesempatan menyatakan harapan sebelum memilih ketua MK periode 2018-2020.

Pemilihan orang nomor satu di institusi itu dilakukan karena masa jabatan Arief habis dan dia tidak bisa dipilih kembali.

"Siapapun yang terpilih adalah kehendak Allah, Tuhan YME. Boleh manusia berencana, tapi Allah adalah perencana terbaik," ujar Anwar sambil menyitir kitab suci Alquran.

Sementara itu, Arief meminta kepada koleganya untuk mendukung siapapun yang terpilih menakhodai MK. Selama 3 tahun memimpin lembaga itu, dia mengaku tidak sepenuhnya mampu menjalankan roda organisasi secara sempurna.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia apabila ada kekurangan dalam menjalankan amanah," katanya.

Para Hakim MK selanjutnya memilih jabatan Wakil Ketua MK yang ditinggalkan Anwar Usman setelah terpilih sebagai Ketua MK.

Mekanisme pemilihan wakil ketua MK serupa dengan pemilihan ketua MK. Para hakim akan menggelar rapat pleno untuk memilih wakil ketua MK lewat musyawarah mufakat dalam forum tertutup untuk umum.

Bila tak dicapai kesepakatan maka dilanjutkan dengan mekanisme pemungutan suara yang terbuka untuk umum.

"Kami bermusyawarah dulu di lantai ke-2 ya," kata Ketua Rapat Pleno Hakim Anwar Usman di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Dalam Rapat Pleno Hakim untuk memilih ketua MK yang baru saja berlangsung, Anwar mendapatkan suara terbanyak. Dia meraup 5 dukungan berbanding 4 suara yang diperoleh oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Usai terpilih, Anwar akan langsung diambil sumpah pada hari ini tepatnya pukul 15.00 WIB. Setelah itu, giliran penggantinya yang dilantik sebagai wakil ketua MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper