Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan pelaporan surat pemberitahuan atau SPT tahun pajak 2017 yang tercatat kurang bayar di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar 4, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Sandiaga Uno, dalam penjelasaannya mengatakan, SPT yang dia laporkan kali ini mengalami kurang bayar. Pasalnya, untuk tahun 2017, dirinya masih menerima dua penghasilan yakni dari aktivitas perusahaan dan pendapatan dari gajinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta .
"Dulu saya sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi, oleh karena itu SPT saya kurang bayar," kata Sandiaga.
Pria yang akrab disapa Sandi ini juga mengaku jumlah pajak yang disetorkannya ke otoritas pajak juga jauh berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini salah satunya dikarenakan saat ini dirinya menjadi pejabat publik.
"Banyak berkurang dibandingkan tahun lalu, tetapi itu karena pendapatan saya yang berkurang," jelasnya.