Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Karet Pekan Ini: Harga Bokar Petani Sumsel Rp8.313

Harga rata-rata bahan olah karet atau bokar di tingkat petani di Sumatra Selatan mencapai Rp8.313,38 per kilogram pada pekan kedua Maret 2018.
Pekerja mengangkat getah karet di Mesuji Raya, OKI, Sumatra Selatan, Jumat (24/2)./Antara-Budi Candra Setya
Pekerja mengangkat getah karet di Mesuji Raya, OKI, Sumatra Selatan, Jumat (24/2)./Antara-Budi Candra Setya

Bisnis.com, PALEMBANG – Harga rata-rata bahan olah karet atau bokar di tingkat petani di Sumatra Selatan mencapai Rp8.313,38 per kilogram pada pekan kedua Maret 2018.

Harga tersebut didapat dari sistem pasar lelang yang diterapkan petani yang bergabung di unit pengolahan dan pemasaran bokar (UPPB). Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan terdapat 152 kelembagaan tani yang melaksanakan pasar lelang.

“Dari 152 kelembagaan tersebut, bokar yang dijual petani sebanyak 563,95 ton selama pekan kedua,” ujarnya, Rabu (14/3/2018).

Rudi menyatakan bokar yang dijual petani di sebelas kabupaten itu memilliki usia sekitar 1-2 pekan. Namun, ada pula petani yang menjual karet usia bulanan.

Adapun harga bokar tertinggi berada di KUD Berkat, Kabupaten Muara Enim, yang mencapai Rp10.378 per kg dengan usia bulanan. Sementara itu, untuk usia mingguan, harga tertinggi berada di UPPB Jaya Makmur, Kabupaten Muba, senilai Rp9.100 per kg.

Dia menjelaskan keberadaan UPPB menjadi penting bagi posisi tawar petani karet. Pasalnya, UPPB menerapkan sistem lelang sehingga harga tertinggi yang ditawarkan pembeli lah yang dipilih petani. Apalagi, saat harga komoditas itu sedang merosot.

“Perbedaannya bisa Rp2.000-Rp.3000 per kilogram. Jika petani yang menjual langsung ke pengepul hanya menerima Rp5.000 per kg, sedangkan di UPPB bisa terima Rp8.000 per kg,” papar Rudi.

Menurutnya, petani karet yang belum bergabung dengan UPPB terkendala karena dirinya sudah terikat dengan tengkulak. Ada pula faktor lainnya, seperti kurangnya informasi yang diterima petani terkait UPPB dan manfaatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper