Bisnis.com, JAKARTA --- Presiden Joko Widodo hari ini bertemu dengan Tim perancang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Tim perancang RUU KUHP menemui Presiden Jokowi untuk melaporkan sejumlah perkembangan terbaru mengenai RUU tersebut.
Salah satu perancang RUU KUHP yang juga Mantan Menteri Kehakiman, Muladi, menyatakan Presiden sangat memperhatikan kritik-kritik yang dilemparkan masyarakat terhadap KUHP.
Muladi menilai kritik-kritik dari masyarakat itu bersifat sporadis namun tetap harus diperhatikan. "Sporadis itu karena sepotong-potong," katanya di Kantor Presiden, Rabu (7/3/2018).
Muladi mengatakan RUU KUHP ini perlu dilihat sebagai suatu bangunan besar atau grand design sebagai upaya rekodifikasi. Penyusunan RUU KUHP ini, menurutnya, merupakan bagian dari dekolonialiasi atau menghapus citra kolonial dalam KUHP.
Seperti diketahui, RUU KUHP mendapat kritik dari sejumlah pihak terutama mengenai pengaturan penghinaan presiden, hukuman mati, LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transjender) dan sebagainya.
Baca Juga
Muladi mengatakan RUU KUHP ini sudah dibicarakan lebih dari 40 tahun. "Saya sendiri terlibat hampir selama 35 tahun," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.