Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Terima Tim Perancang RUU KUHP

Tim perancang Rancangan Undang-undangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan sejumlah perkembangan terbaru mengenai RUU tersebut.
Presiden Joko Widodo/Reuters
Presiden Joko Widodo/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA --- Presiden Joko Widodo hari ini bertemu dengan Tim perancang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Tim perancang RUU KUHP menemui Presiden Jokowi untuk melaporkan sejumlah perkembangan terbaru mengenai RUU tersebut.

Salah satu perancang RUU KUHP yang juga Mantan Menteri Kehakiman, Muladi, menyatakan Presiden sangat memperhatikan kritik-kritik yang dilemparkan masyarakat terhadap KUHP.

Muladi menilai kritik-kritik dari masyarakat itu bersifat sporadis namun tetap harus diperhatikan. "Sporadis itu karena sepotong-potong," katanya di Kantor Presiden, Rabu (7/3/2018).

Muladi mengatakan RUU KUHP ini perlu dilihat sebagai suatu bangunan besar atau grand design sebagai upaya rekodifikasi. Penyusunan RUU KUHP ini, menurutnya, merupakan bagian dari dekolonialiasi atau menghapus citra kolonial dalam KUHP.

Seperti diketahui, RUU KUHP mendapat kritik dari sejumlah pihak terutama mengenai pengaturan penghinaan presiden, hukuman mati, LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transjender) dan sebagainya.

Muladi mengatakan RUU KUHP ini sudah dibicarakan lebih dari 40 tahun. "Saya sendiri terlibat hampir selama 35 tahun," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper