Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Jabatan Presiden China Lebih dari 2 Periode?

Usulan mengenai perubahan masa jabatan Presiden China mulai dibahas dalam pertemuan perwakilan Kongres Nasional Rakyat (NPC) ke-13 yang dirangkai dengan pertemuan Majelis Penasihat Politik Rakyat China (CPPCC).
Presiden China Xi Jinping/Reuters
Presiden China Xi Jinping/Reuters

Kabar24.com, BEIJING - Usulan mengenai perubahan masa jabatan Presiden China mulai dibahas dalam pertemuan perwakilan Kongres Nasional Rakyat (NPC) ke-13 yang dirangkai dengan pertemuan Majelis Penasihat Politik Rakyat China (CPPCC).

Usulan tersebut bagian dari amandemen Undang-undang Rakyat China yang juga dibahas dalam pertemuan tingkat DPR dan MPR tersebut di Beijing mulai Senin (5/3/2018).

Menurut agenda kegiatan pertemuan tersebut, Selasa (6/3/2018), para perwakilan NPC dan CPPCC akan membahas amandemen undang-undang membutuhkan waktu selama sepekan ke depan.

Dalam undang-undang sebelumnya, jabatan Presiden China dibatasi hanya dua periode, masing-masing periode lima tahun. Ada kemungkinan masa jabatan orang pertama di daratan China tersebut diperpanjang.

Masa Jabatan Presiden China Lebih dari 2 Periode?

Pemikiran Presiden Xi Jinping tentang sosialisme berkarakter China pada era baru akan diadopsi dalam undang-undang versi amandemen tersebut.

"Revisi undang-undang merupakan langkah besar dalam kemajuan undang-undang berbasis tata kelola pemerintahan dan modernisasi sistem China," kata Wakil Ketua Komite Pengarah NPC ke-12, Wang Chen, saat memberikan arahan kepada 3.000 perwakilan NPC ke-13 mengenai amandemen undang-undang tersebut.

Naskah usulan pemikiran dan saran Presiden Xi akan disejajarkan dengan pemikiran Marxisme-Leninisme, pemikiran Mao Zedong, teori Deng Xiaoping, dan tiga pilar sebagai panduan baru dalam pembukaan Undang-Undang Rakyat China.

Amandemen undang-undang tersebut merupakan yang pertama kalinya dalam 14 tahun terakhir, demikian sejumlah media resmi China memberikan catatan mengenai kemungkinan disahkannya undang-undang versi amandemen.

Undang-undang Rakyat China pertama kali disahkan pada 1954. Undang-undang yang berlaku saat ini merupakan hasil rumusan pada 1982. Setelah itu undang-undang mengalami empat kali amandemen, yakni pada 1988, 1993, 1999, dan 2004.

Masa Jabatan Presiden China Lebih dari 2 Periode?

Saat undang-undang tersebut direvisi pada 1999 dan 2004, teori Deng Xiaoping dan teori tiga pilar juga diadopsi.

Partai Komunis China pertama kali mengangkat pemikiran Xi tentang sosialisme berkarakter China itu pada kongres ke-19 di Beijing tahun lalu.

Pertemuan NPC dan CPPCC juga mengagendakan penetapan presiden dan wakil presiden China untuk periode lima tahun mendatang.

Xi Jinping yang juga Sekretaris Jenderal Komite Pusat PKC mulai menjabat Presiden China pada Maret 2013.

Tiga bulan setelah menjabat, Xi mengumumkan gagasannya mengenai pembangunan terintegrasi Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 atau yang dikenal dengan "Belt and Road".
Xi memaparkan gagasannya mengenai "Belt" di Astana, Kazakhstan, sedangkan "Road" di depan pimpinan dan anggota DPR-RI di Jakarta pada Juni 2013.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper