Kabar24.com, JAKARTA—Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Dalam Negeri segera menuntaskan proses perekaman data KTP berbasis elektronik.
Menurutnya hal itu belum sepenuhnya selesai.
Harapannya, masyarakat yang sudah mengantongi KTP elektronik dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu kepala daerah serentak 2018, pada Juni mendatang.
Bambang mengatakan saat ini masih banyak masyarakat di beberapa wilayah Indonesia belum bisa merekam data diri untuk KTP berbasis elektronik. Penyebabnya, alat perekam data kependudukan tak berfungsi.
“Terutama fasilitas untuk perekaman data, seperti banyak persediaan alat perekaman e-KTP yang rusak dan tinta untuk cetak e-KTP habis,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (6/3).
Dia pun berharap Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah agar proaktif dalam memfasilitasi masyarakat melakukan perekaman data KTP berbasis elektronik.
Baca Juga
“Terutama untuk pemilih pemula,” ujarnya.
Di sisi lain, dia pun meminta masyarakat berperan aktif mendatangi tempat perekaman data kependudukan.