Bisnis.com, JAKARTA --- Presiden Joko Widodo mengingatkan supaya sistem perizinan terintegrasi atau single submission selesai pada akhir Maret 2018.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara ketika menyampaikan pidato pembuka Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018).
"Saya juga ingin agar pada akhir bulan ini yang berkaitan dengan single submission untuk mendorong investasi, untuk memberikan insentif-insentif kepada investasi, harus bisa kita selesaikan," kata Presiden.
Single submission dianggap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Presiden juga mengingatkan bahwa koordinasi dan konsolidasi adalah kunci.
"Oleh sebab itu menteri, menko dan seluruh kepala lembaga harus betul-betul memperhatikan dua hal itu yaitu konsolidasi dan koordinasi," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan kebijakan single submission untuk kemudahan berusaha.
Baca Juga
Kebijakan single submission merupakan implementasi tahap kedua dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Dengan single submission, perizinan dari dari tingkat pusat sampai daerah terintegrasi menjadi satu kesatuan.