Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK, Calon Petahana Pilkada akan Terus Diincar

Komisi Pemberantasan Korupsi mewanti-wanti para calon kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi pasca OTT terhadap sejumlah calon.
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2)./ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mewanti-wanti para calon kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi pasca OTT terhadap sejumlah calon.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memang memberikan atensi khusus terhadap proses Pilkada 2018 bersama aparat penegak hukum lainnya. Jika menemukan ada indikasi praktik korupsi maka komisi tersebut langsung melakukan penelusuran dan tidak segan-segan menahan terduga koruptor jika memiliki bukti permulaan yang cukup.

“Harusnya berpolitik dengan bersih. Jika sudah mendapatkan uang dari pengusaha, tentu setelah menjadi kepala daerah ada sesuatu yang diberikan kepada pengusaha. Bisa berupa proyek. Tidak mungkin pengusaha memberikan uang secara percuma,” ujarnya Kamis (1/3/2018).

Karena itulah, dia mewanti-wanti para calon kepala daerah yang tengah berkompetisi dalam pilkada tahun ini, khususnya para petahana yang masih berstatus penyelenggara negara, untuk tidak melakukan praktik korupsi guna mengumpulkan uang untuk membiayai kampanye politik.

Sejauh ini, KPK telah mengamankan empat calon kepala daerah yang terindikasi melakukan praktik korupsi di tengah kontestasi Pilkada 2018. Mereka adalah Nyono Suharli, petahana Bupati Jombang Jawa Timur, lalu Marianus Sae, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur yang menjadi calon gubernur provinsi tersebut serta Mustafa Bupati Lampung Tengah yang juga maju dalam pemilihan gubernur, serta Imas Aryumningsih, Bupati Subang, Jawa Barat.

Terakhir, KPK mengamankan Asrun, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga merupakan mantan Walikota Kendari selama dua periode. Turut ditahan putranya Adriatama Dwi Putra yang merupakan Walikota Kendari 2017-2022.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakna bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan perlu tidaknya mengumumkan nama beberapa calon kepala daerah yang tengah menjadi sasaran tembak komisi antirasuah dalam perkara korupsi.

 “Kami tahu persis beberapa nama itu tidak lama lagi akan menjadi tersangka. Apa perlu kita publikasikan sehingga rakyat tidak salah pilih,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper