Kabar24.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk mewujudkan sinergitas di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur.
Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menuturkan peran Kejaksaan Agung dalam hal ini untuk melakukan pendampingan dalam pembangunan proyek, khususnya proyek strategis nasional.
"Tadi Menteri BUMN bilang kalau kejaksaan akan kebanjiran permintaan pendampingan, saya sampaikan bahwa kami memiliki 10.000 orang jaksa dan tersebar diseluruh tanah air. Untuk proyek strategis nasional tentunya yang akan dihandle langsung oleh kejaksaan agung dan proyek daerah akan dihandle oleh kejaksaan daerah," kata Prasetyo, Kamis (1/3/2018).
Baca Juga
Menurutnya, pengawalan dan pengamanan yang diberikan TP4 Kejaksaan diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Disisi lain, nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4 daerah setempat.