Bisnis.com, PADANG—Pemerintah menyerahkan kesiapan kepada masing-masing daerah untuk mematangkan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata, sebelum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Termasuk KEK Mandeh dan Mentawai yang direncanakan Sumatra Barat.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut B. Panjaitan menyebutkan pembangunan KEK pariwisata tergantung kesiapan pemdanya. Kalau pemda sudah siap, imbuhnya, maka akan dibantu pengembangannya oleh pemerintah pusat.
“[KEK] tergantung daripada pemda sendiri, harus dibereskan dulu, karena ini yang akan menikmati masyarakat banyak,” katanya di Padang, Rabu (7/2/2018).
Dia mengatakan pusat sangat terbuka untuk mengembangkan KEK pariwisata di berbagai daerah dan menyetujui dibangunnya KEK pariwisata, sehingga mempercepat pengembangan pariwisata nasional.
Menurutnya, untuk KEK Mandeh dan Mentawai, pemerintah pusat sudah setuju, bahkan sejak 2015 lalu, namun belum sepenuhnya dituntaskan oleh pemda.
Dia menuturkan untuk jangka panjang, Indonesia tidak bisa mengandalkan sumber daya alam dan migas sebagai sumber pemasukan. Melainkan harus dicari sumber-sumber penerimaan lainnya, termasuk dari sektor pariwisata yang potensinya sangat besar.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar menyiapkan kawasan Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan sebagai KEK pariwisata yang akan diajukan ke pemerintah.
Namun, karena mandeknya proses pembebasan lahan di areal seluas 400 hektare di Bukit Ameh, Kawasan Mandeh itu, pengusulan dialihkan ke Mentawai dengan lokasi 2.600 hektare di Pasakiat Taileleu, Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar mengungkapkan Mentawai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai KEK pariwisata, mengingat daerah itu sudah dikenal dunia sebagai tujuan wisata selancar serta panorama pantai yang indah.
“Mentawai ini sangat layak diajukan sebagai KEK pariwisata, potensinya sangat besar. Lalu soal pembebasan lahannya juga sudah selesai,” ujarnya.
Dia mengatakan KEK Mentawai tinggal menunggu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebelum kemudian diusulkan ke pusat.
Nasrul menyebutkan untuk KEK Mentawai, investor sudah menyelesaikan 16 dari 18 persyaratan yang ada untuk pengembangan kawasan.
Adapun, pemda Mentawai menargetkan pembangunan kawasan ekonomi khusus pariwisata itu bisa mulai dibangun pada 2019 mendatang.