Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam politik.
Asman mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai hal itu. Sanksi itu akan disesuaikan dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Bisa penurunan pangkat, penurunan jabatan dan yang terakhir pemecatan," katanya ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurutnya, peraturan itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Kendati demikian, Asman tidak menyebutkan kapan waktu pasti peraturan menteri itu akan dibuat.
Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar 171 pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2018. Dari 171 daerah tersebut, terdapat 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018
Baca Juga