Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2018, ASN Tak Netral Bisa Dipecat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam politik.
Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) memerlihatkan formulir hasil rekap suara Pilkada Banten kepada saksi dari salah satu paslon saat rapat pleno penghitungan suara Pilgub Banten secara manual di Serang, Jumat (17/2)./Antara-Asep Fathulrahman
Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) memerlihatkan formulir hasil rekap suara Pilkada Banten kepada saksi dari salah satu paslon saat rapat pleno penghitungan suara Pilgub Banten secara manual di Serang, Jumat (17/2)./Antara-Asep Fathulrahman

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam politik.

Asman mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai hal itu. Sanksi itu akan disesuaikan dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bisa penurunan pangkat, penurunan jabatan dan yang terakhir pemecatan," katanya ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Menurutnya, peraturan itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Kendati demikian, Asman tidak menyebutkan kapan waktu pasti peraturan menteri itu akan dibuat.

Seperti diketahui, Indonesia akan menggelar 171 pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2018. Dari 171 daerah tersebut, terdapat 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper