Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi e-KTP: KPK Belum Rencanakan Periksa SBY

Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa jaksa penuntut umum harus menganalisis setiap fakta persidangan kemudian disampaikan dalam forum internal komisi tersebut untuk dinilai perlu tidaknya ditindaklanjuti.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik.

 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa jaksa penuntut umum harus menganalisis setiap fakta persidangan kemudian disampaikan dalam forum internal komisi tersebut untuk dinilai perlu tidaknya ditindaklanjuti.

 

“Proses ini berlaku untuk semua perkara. Sekarang KPK fokus pada pembuktian perbuatan yang dilakukan oleh Setya Novanto agar jangan sampai fokus pembuktian ini beralih ke hal lain,” katanya hari ini, Senin (29/1/2018).

 

Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), mengatakan bahwa kesaksian mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir bahwa Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu menjabat sebagai Presiden, mengetahui permasalahan korupsi proyek tersebut harus ditindaklanjuti oleh institusi penegak hukum.

 

“Keterangan saksi di bawah sumpah mempunyai nilai pembuktian yang sangat kuat karena apa yang disampaikan merupakan apa yang didengar dilihat dan dialami oleh saksi tersebut,” tuturnya.

 

Menurutnya, keterangan Mirwan Amir harus dipandang secara positif sebagai sikap yang berani dan jujur terlebih-lebih karena terdapat fakta lain yang sudah diungkap terlebih dahulu oleh penuntut umum dalam rangkaian perkara dengan terdakwa Irman dan Sugiharto maupun Andi Agustinus alias Andi Narogong, bahwa Partai Demokrat turut mendapatkan aliran uang korupsi sebesar Rp150 miliar.

 

KPK, lanjutnya, harus didukung untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan menyasar bagian hulu, yakni para pembuat kebijakan termasuk legislatif yang melakukan pembahasan anggaran.

 

Dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto pekan lalu, Mirwan Amir mengatakan bahwa dia pernah menyampaikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono bahwa proyek pengadaan KTP elektronik bermasalah sehingga sebaiknya dihentikan.

 

Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada jadi poyek ini harus diteruskan. Saya hanya sebatas itu aja. Posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan,” ucapnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper