Bisnis.com,JAKARTA—Indonesia Police Watch menilai rencana Mendagrimenjadikan dua pejabat Polri sebagai Pelaksa tugas Gubernur adalah ide berbahaya bagi demokrasi dan akan memicu kecemburuan dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan ide tersebut berbahaya karena akan menjadi preseden bagi munculnya dwifungsi Polri. Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus dwifungsi ABRI.
“Kami berharap, penguasa harus bisa menjaga independensi dan profesionalisme Polri dan jangan berusaha menarik narik Polri ke wilayah politik praktis. Apalagi hendak menciptakan dwifungsi Polri yang akan merusak citra Polri, dan menyebabkan tidak profesional serta akan menimbulkan kecemburuan TNI,” katanya hari ini Senin (29/1/2018).
Karena itu menurutnya, Mendagri harus membatalkan gagasan itu dan mesti memahami tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan pelaksana tugas gubernur sangat berat, terutama dalam mengamankan pilkada serentak. Assisten Operasi Polri yang akan dijadikan Plt Gubernur Jabar misalnya, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia.
“Bagaimana dia bisa mengatasi kekacauan di daerah lain jika dia menjadi Plt Gubernur Jabar. Begitu juga Kadiv Propam yang akan jadi Plt Gubernur Sumut, tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik tarik sebagai pemain,” tambahnya.
IPW, lanjutnya, berharap Polri sebaiknya menolak rencana dan usulan Mendagri itu agar tetap fokus pada penjagaan keamanan Pilkada 2018, dan Kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut dalam kontestasi.