Bisnis.com, JAKARTA - Proses tender kontraktor percetakan untuk Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP) 2018 tengah berjalan. Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Chandra Irawan menjelaskan saat ini ada 34 perusahaan percetakan yang ikut dalam proses tender.
Chandra menuturkan, ada tiga Region yang tersedia untuk para peserta tender. Region pertama terdiri dari Aceh, Sumater Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, Region II terdiri dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jateng, DIY, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.
Terakhir, Region III terdiri dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Perusahaan Percetakan nantinya bisa mengikuti proses tender di setiap Region yang ada. Untuk bisa bersaing mereka harus menyanggupi syarat yang diajukan oleh Itjen Kemendikbud. Salah satu syarat yang diberikan adalah keharusan menyanggupi penyediaan gudang penyimpanan soal di setiao daerah.
"Semua bergantung kembali kepada pihak perusahaan percetakan, ketika mereka menyanggupi hal itu mereka bisa saja ikut proses tender di setiap region," katanya kepada Bisnis, Selasa (23/1/2018).
Chandra mengatakan bahwa syarat kepemilikan atau penyediaan gudang penyimpanan untuk soal adalah konsekuensi dari aturan baru yang diterapkan mulai tahun ini. Kemendikbud kali ini membebankan proses pengiriman dan penyaluran soal ke wilayah kepada pihak percetakan.
"Berbeda dengan tahun lalu, sekarang proses pengiriman sampai ke wilayah dan penyimpanannya itu adalah tanggung jawab kontraktor. Kalau nanti ada komplain kita akan komplain ke mereka, bukan ke perusahaan jasa pengirimannya," katanya.
Proses pemasukan penawaran akan dilakukan mulai Rabu (24/1/2018) sampai Senin (29/1/2018). Para peserta tender selanjutnya akan megikuti serangkaian proses evaluasi dokumen penawaran, evaluasi dokumen kualifikasi, dan pembuktian kualifikasi. Pemenang tender baru akan diputuskan dan diumunkan pada 7 Februari 2018.
Chandra mengatakan para peserta tender tahun ini tak banyak berbeda dengan tahun lalu. Sehingga proses penjelasan awal yang dilakukan pada Selasa (23/1/2018) berjalan tanpa hambatan.
"Pesertanya itu-itu saja. Kami hadir saat proses penjelasan dan tanya jawab, di sini inspektorat jenderal terus memantau setiap perkembangan proses tender ini," imbuhnya.