Kabar24.com, JAKARTA — Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mengatakan bahwa tingginya angka ambang batas pengajuan calon presiden oleh partai politik akan memunculkan dua koalisi besar pada Pemilu 2019.
Munculnya dua koalisi besar itu, menurutnya, akan mengulangi lagi persaingan dua poros seperti Pemilu 2014. Hanya saja pada 2019 koalisi besar yang akan muncul adalah koalisi incumbent mengusung Joko Widodo (Jokowi) dan koalisi pengusung Prabowo Subianto.
“Hal ini akibat akibat dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan ambang batas pengajuan presiden [presidential threshold] sebesar 20%,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).
Dia menambahkan bahwa besar kemungkinan tidak akan muncul tokoh selain dua tokoh yang berhadapan pada Pemilu 2014 itu, pada Pemilu 2019.
Gejala akan munculnya dua besar koalisi itu terlihat ketika Prabowo saat ini mendorong Gerindra beserta koalisinya, PKS dan PAN sekuat tenaga untuk memenangkan Pilkada Serentak 2018. Pasalnya, mereka yang menang pilkada akan mempunyai kewajiban moral untuk memenangkan Prabowo di Pilpres 2019.
"Makanya Prabowo tampaknya sekuat tenaga mendorong minimum Gerindra, maksimal koalisi bersama PKS dan PAN untuk memenangkan sebanyak-banyaknya dalam pilkada yang akan datang," ujarnya.