Kabar24.com, MALANG—Pemkab Malang mendaftarkan akta 35 koperasi seperti kelompok pertanian dan perkebunan di 2018.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Malang Made Dewi Anggraeni mengatakan 35 koperasi yang didaftarkan akta koperasi itu memang tergolong baru.
“Kalau jumlah koperasi di Kab. Malang sampai saat ini ada 1.273 koperasi dan sudah berakta semuanya,” ujarnya di Malang, Senin (15/1/2018).
Dengan adanya akta/badan hukum koperasi, maka maka merupakan bentuk pengakuan hukum yang dilindungi oleh undang-undang.
Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 1.100 akta koperasi baru pada tahun ini yang difasilitasi pemerintah.