Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Malang Daftarkan Akta 35 Koperasi

Pemkab Malang mendaftarkan akta 35 koperasi seperti kelompok pertanian dan perkebunan di 2018.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, MALANG—Pemkab Malang mendaftarkan akta 35 koperasi seperti kelompok pertanian dan perkebunan di 2018.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Malang Made Dewi Anggraeni mengatakan 35 koperasi yang didaftarkan akta koperasi itu memang tergolong baru.

“Kalau jumlah koperasi di Kab. Malang sampai saat ini ada 1.273 koperasi dan sudah berakta semuanya,” ujarnya di Malang, Senin (15/1/2018).

Dengan adanya akta/badan hukum koperasi, maka maka merupakan bentuk pengakuan hukum yang dilindungi oleh undang-undang.

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 1.100 akta koperasi baru pada tahun ini yang difasilitasi pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper