Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menangkap 11 pangeran setelah mereka menggelar protes di istana Qasr al-Hokm lantaran pemerintah memutuskan untuk menghentikan pembayaran tagihan listrik dan air bagi anggota keluarga kerajaan.
Aparat pemerintah menganggap protes para pangeran Saudi pada Kamis lalu melanggar hukum. Namun mereka menolak untuk pergi, sehingga ketertiban serta kedamaian publik terganggu.
Saat ini 11 pangeran itu ditahan di penjara Al-Hayer di selatan Riyadh menunggu pengadilan terhadap mereka digelar.
"Para pangeran itu memprotes perintah kerajaan baru-baru ini mengenai negara menghentikan pembayaran tagihan listrik dan air kepada anggota keluarga kerajaan," kata Sheikh Saud Al Mojeb, Jaksa Agung Arab Saudi dalam pernyataannya seperti dikutip dari CNN, 7 Januari 2018.
"Tak seorang pun berada di atas hukum di Arab Saudi. Setiap orang setara dan diperlakukan sama seperti yang lain," ujar pernyataan itu.
11 Pangeran itu telah dijerat dengan sejumlah dakwaan.
Selain memprotes penghentian pembayaran tagihan listrik dan air, 11 pangeran ini juga menuntut kompensasi atas hukuman mati yang diberlakukan pada tahun 2016 terhadap sepupu mereka, Pangeran Turki bin Saud al-Kabeer, seperti dikutip dari Reuters.
Situs berita Sabq melaporkan tentang pemimpin dari aksi protes 11 pangeran Saudi itu dengan inisial S.A.S.
Belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Saudi mengenai identitas 11 pangeran tersebut.
Sejak akhir tahun 2017, Pemerintah Arab Saudi yang dimotori putra mahkota Mohammed bin Salman melakukan reformasi besar-besaran untuk memberangus korupsi dan melakukan efisiensi keuangan negara sehubungan anjloknya harga minyak.
Sebelumnya, 200 an orang ditangkap termasuk sejumlah pangeran, pengusaha, dan sejumlah pejabat tinggi pemerintah ditangkap terkait dengan kasus korupsi. Mereka dibebaskan dari tuntutan hukum jika bersedia memberikan sebagian besar harta kekayaannya pada negara.