Bisnis.com, BALIKPAPAN- Melalui alat perekam transaksi atau tapping box, potensi kebocoran pendapatan pajak restoran di Kota Minyak coba ditekan pemerintah.
Jika tak ada aral, alat penangkap transaksi tersebut akan dialokasikan pada wajib pajak (WP), khususnya restoran yang ada di Balikpapan terhitung 2018 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menyebut, tapping box juga menjadi senjata lain untuk menggenjot PAD.
Sejauh ini ia mengapresiasi capaian pajak restoran di Balikpapan. Adapun, 2017 ini realisasi pajak restoran mencapai Rp61 miliar. Tahun depan ditarget meningkat berkisar 10% dibanding sebelumnya.
”Target pajak tahun ini tercapai, masih banyak potensi (pajak) lebih dari itu, salah satunya melalui restoran,” imbuhnya, Kamis (28/12/2017).
Soal tapping box ini, ia meyakini akan mampu mengurangi kebocoran pendapatan pajak restoran yang diduga terjadi selama ini.
Baca Juga
Penggunaan alat ini sekaligus mendukung transparasi pembayaran pajak. Perlu diketahui, tapping box ini mampu memantau secara real time jumlah transaksi di restoran.
“Nantinya akan bisa mengontrol secara direct bahkan secara personal. Pemantauannya bisa langsung melalui aplikasi di Hp. Ketika objek pajak mematikan taping box akan ketahuan signal,” jelasnya.
Dana Rp5 miliar yang mesti dikeluarkan untuk alat ini menurut dia sebanding dengan perolehan yang akan dicapai daerah.
Sebagai contoh, 50% lebih restoran di Balikpapan akan dipantau terlebih dulu. Namun ia tak merinci berapa jumlah alat yang akan dialokasikan.
“Sementara ini trial dulu, jika berkembang dan berjalan baik dapat saja diperluas,” ujarnya, diamini Wakil Ketua Komisi II H Iwan Wahyudi.