Kabar24.com,JAKARTA- Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkal korupsi dalam pembahasan RAPBD.
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mengatakan sejauh ini tidak ada indikasi kongkalikong dalam penyusunan APBD provinsi tersebut. Namun dia tidak bisa menjamin bahwa upaya korupsi anggaran daerah tersebut tidak pernah terjadi.
“Sampai hari ini saya lihat masih belum ada indikasi itu tapi bisa saja ada,” paparnya di Gedung KPK, Jumat (22/12/2017).
Dia datang ke KPK untuk meminta bantuan asistensi terkait pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Dia menginginkan dengan dukungan KPK, proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan tidak mengarah pada prilaku koruptif sebagaimana terjadi di Jambi belum lama ini.
Kasuba juga mengatkaan bahwa kemungkinan melakukan kecurangan dalam proses pembahasan APBD tidak hanya dilakukan pihak legislatif semata. Hal itu bisa juga dilakukan oleh eksekutif.
Dengan alasan itu, Kasuba meminta bantuan KPK jauh-jauh hari sebelum proses pembahasan anggaran dilakukan tahun depan supaya sebagai gubernur, dia bisa menjalankan tugas pengabdian dengan tenang.
Baca Juga
“Kalau sudah terjadi baru saya minta bantuan ke KPK, saya kira itu tidak ada gunanya, karena itu lebih baik saya jauh-hauh hari sebelum terjadi sudah ada pendampingan,” paparnya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan menyambangi Maluku Utara untuk melakukan asistensi yang diinginkan pemerintah setempat.
Lanjutnya, dalam penyusunan APBD tentunya baik legislatif maupun eksekutif harus mengikut prosedur yang telah ditentukan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.