Kabar24.com, JAKARTA - Berkas kasus dugaan penggelapan dalam jual beli sebidang tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono menyebutkan pelimpahan berkas ini dilakukan pada Jumat (8/12/2017).
"Iya sudah [dilimpahkan tahap satu] ke kejaksaan tanggal 8 Desember 2017," katanya, Rabu (20/12/2017).
Seperti diketahui, Andreas dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.
Selain Andreas, Fransiska juga melaporkan Sandiaga Uno yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, sejauh ini status tersangka hanya disematkan kepada Andreas. Adapun Sandiaga hingga kini masih berstatus saksi terlapor.