Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyamar Jadi Pembeli, Bareksrim Ungkap Jaringan Uang Palsu

Setelah melalui penyamaran, tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim berhasil mengungkap jaringan kejahatan uang palsu. 5 orang terduga telah ditangkap.
Uang palsu pecahan Rp100.000 edisi baru./Bisnis-Juli Etha
Uang palsu pecahan Rp100.000 edisi baru./Bisnis-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA – Setelah melalui penyamaran, tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim berhasil mengungkap jaringan kejahatan uang palsu. 5 orang terduga telah ditangkap.

“Hal ini merupakan kejahatan terhadap mata uang negara, martabat bangsa,” tegas Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2017).

Ari mengatakan, terungkapnya jaringan ini berawal dari informasi oleh masyarakat. Ada warga yang menyampaikan bahwa di daerah Karawang telah terjadi peredaran uang palsu pecahan Rp100 Ribu.

Kronologisnya, Ari menuturkan usai tim memperoleh informasi, lalu melakukan penyelidikan. Tim menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil menghubungi pelaku. Lalu disepakati melakukan transaksi. Akhirnya pada Minggu 3 Desember 2017, sekira pukul 23.37 WIB di halaman RS Mandaya Karawang, tim berhasil menangkap AY.

“Dari penangkapan ini, akhirnya jaringan ini berhasil terungkap,” jelas Ari.

Dalam jaringan ini, AY berperan menjadi pengedar uang palsu. Dia memperolehnya dari CM. Sementara CM sendiri mendapatkan uang palsu itu dari AS. Peran AS sendiri menyerahkan uang palsu dari CM kepada AY. Selain itu, turut tertangkap juga TT dan BH yang merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu ini.

“Motif ekonomi menjadi dasar para pelaku, yaitu untuk mencari keuntungan berupa uang tunai,” kata Ari.

Dari tangan para terduga, turut disita tujuh barang bukti. Mulai dari tiga unit mobil; 27 lak uang palsu pecahan Rp100 Ribu; dua dus uang palsu yang belum dipotong; satu karung surat-surat kendaraan yang belum dijilid dan diduga palsu; faktur BPKB, STNK kendaraan yang diduga palsu; Visa diduga palsu; dan SIM, KTP dan KK yang juga diduga palsu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper