Kabar24.com, JAKARTA—Setya Novanto akan menjalani sidang perdana atas kasus korupsi KTP berbasis elektronik, Rabu (13/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terkait hal itu, pengacaranya, Firman Wijaya angkat bicara.
Firman menyebut sudah ada strategi khusus yang disiapkan. Pihaknya ingin mendengarkan secara faktual, strategi dakwaan yang disusun. Apakah sifatnya alternatif, kumulatif atau gabungan.
"Karena kami melihat juga ada fakta yang menurut kami bisa menjadi persoalan,” ujarnya, Selasa (12/12).
Ditanya apakah Setya Novanto besok akan hadir dalam persidangan tersebut, Firman berharap kliennya dalam keadaan sehat kendati akhir-akhir ini tersangka yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun itu selalu sakit-sakitan.
Menurut Firman, dalam persidangan ini kehadiran Setya Novanto sangat penting karena keberadaannya jelas. Jadi, kata dia, prinsip in absentia tidak dimungkinkan.
Di sisi lain, pihaknya berharap proses praperadilan yang sedang ditempuh Setya Novanto bisa sampai selesai. Menurutnya, praperadilan bukan untuk kepentingan proses hukum formal saja, tapi juga menyangkut hak asasi manusia yang diupayakan dipertahankan dalam proses tersebut.
Baca Juga
“Jadi, hemat kami biarkan saja proses praperadilan itu berjalan. Sampai pada proses pemeriksaan perkara,” ujarnya.
Sementara itu, jika dakwaan dibacakan dalam persidangan maka proses praperadilan akan gugur.