Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) di Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2017) siang untuk memeriksakan kondisi kesehatan setelah menjalani rawat inap, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11), Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Hijau sebelum dipindahkan ke RSCM.
"Tim dokter yang merawat Setya Novanto sebelumnya akan lakukan pengecekan perkembangan kesehatan setelah rawat inap dinyatakan tidak diperlukan lagi beberapa waktu lalu," kata Febri.
KPK menahan Setya Novanto selama 20 hari sejak 19 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus proyek KTP elektronik pada 17 Juli 2017. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto, menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
KPK kembali menetapkan Setya Novanto tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada 10 November dan dia kembali mengajukan permohonan praperadilan.
Baca Juga
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Setya Novanto mengenai penetapan keduanya sebagai tersangka kasus KTP elektronik pada Kamis (30/11/2017).