Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Tak Mau Mundur dari Golkar dan DPR

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto bersikeras tetap ingin mempertahankan jabatannya meski saat ini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto naik mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto naik mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA—Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto bersikeras tetap ingin mempertahankan jabatannya meski saat ini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keinginan itu dia sampaikan melalui sepucuk surat yang dibacakan di rapat pleno DPP Partai Golkar hari ini, Selasa (21/11/2017).

Dalam surat itu Novanto meminta tak ada rapat pleno yang memutuskan pemberhentian dirinya sebagai ketua umum.

"Bersama ini disampaikan tidak ada pemberhentian sementara atau permanen terhadap saya selaku ketua umum Partai Golkar," kata Novanto dalam suratnya.

Dalam surat tersebut, Novanto juga menunjuk Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.

Sedangkan sebagai Plt Sekjen Partai Golkar Novanto menunjuk dua nama, yakni Yahya Zaini dan atau Aziz Syamsuddin.

"Demikian harap dimaklumi," ujar Novanto dalam kalimat penutup surat, yang kopiannya beredar di kalangan wartawan.

Surat tulisan tangan Novanto itu dibuat di atas secarik kertas diengkapi tandatangan di atas materai Rp6000.

Ketua DPP Partai Golkar Indra Bambang Utoyo kemudian membenarkan bahwa surat itu dikirimkan oleh Novanto kepada DPP Partai Golkar.

"Ini baru (suratnya) ke DPP," kata Indra di Kantor DPP Partai Golkar. Dia menambahkan bahwa surat tersebut sudah dibacakan di rapat pleno.

Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa Novanto telah ikhlas melepas jabatannya, baik sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Gollkar. Hanya saja dia menegaskan bahwa semua itu harus melalui mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, terkait jabatannya sebagai Ketua DPR, Novanto mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar posisinya tidak diganti. Surat itu, dikirim ke pimpinan DPR pada hari ini.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan soal surat Setya Novanto.

"Surat itu memberikan informasi bahwa Ketum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan. Maka karena beliau Ketum yang sah maka tentu sesuai dengan UU MD3 tidak ada surat dari DPP Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," ujar Fahri.

Dalam UU MD3 disebutkan bahwa Ketua DPR dapat dipecat ketika berstatus terdakwa. Untuk itu, dia meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menunggu proses hukum Setya Novanto selesai dulu.

 

Tak Mau Mundur Novanto Sandera Golkar dan DPR


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper