Bisnis.com, JAKARTA - Chef atau juru masak di restoran dan hotel perlu memahami titik kritis halal pada proses produksi makanan, mulai dari bahan dan semua yang dapat mempengaruhi ketidak halalan masakan.
Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Abdurrahman, mengatakan pengetahuan mengenai bahan-bahan makanan dan hal-hal yang mempengaruhi ketidak halalan masakan harus dipahami dengan baik oleh para chef.
“Sebab, produk bersertifikat halal saat ini sudah menjadi pilihan banyak konsumen,” katanya dalam acara sosialisasi dan pembinaan Jaminan Produk Halal bagi chef, serta pelaku usaha restoran dan hotel, Kamis (16/11/2017).
Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya sebagai kebutuhan masyarakat muslim, tetapi sudah menjadi pilihan banyak kalangan, termasuk restoran dan rumah makan yang juga sudah teresonansi dengan konsep halal.
Dia menjelaskan proses produksi produk di restoran mempunyai tata cara tersendiri. Restoran sebagai produsen makanan nonkemasan memiliki tata cara produksi yang berbeda dengan produk kemasan, sehingga perlu pembinaan khusus bagi pelaku usaha tersebut.
Untuk itu, imbuhnya, para chef tidak usah ragu-ragu untuk menerapkan konsep halal di restorannya. Apalagi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) akan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersedian produk halal bagi pelanggannya.
Menurut situs resmi Kementerian Agama, hari ini (16/11/2017), acara pembinaan produk halal juga dikuti para juru masak yang tergabung dalam asosiasi chef dan pembicara antara lain wakil MUI Aminudin Yakub dan founder Asosiasi Chef Halal Indonesia, R. Muhammad Suherman.