Kabar24.com, JAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional tengah menyempurnakan konsep Fiqih Zakat on Sustainable Development Goals yang merupakan sumbangan umat Islam untuk bisa dipakai menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan SDGs secara global.
Deputi Baznas, M. Arifin Purwakananta, mengatakan Fiqih zakat on SDGs meruapkan hasil dari rumusan yang dibuat Baznas dan Filantropi Indonesia dengan melibatkan para ulama, pegiat zakat, filantropi dan akademisi, dalam satu forum diskusi belum lama ini.
“Diharapkan Fiqih zakat on SDGs akan mendapat respons yang baik saat disampaikan pada high level meeting Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo yang dipercaya sebagai Sekjen World Zakat Forum (WZF) 2017-2020,” katanya, Jumat (10/11/2017).
Menurut Arifin, Baznas menyusun fikih zakat sebagai contoh konsep untuk mempermudah pencapaian point-point dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Dengan harapan lanjutnya, ketika fikih zakat tersebut dibawa ke high level meeting PBB di New York, Amerika Serikat, World Zakat Forum (WZF) sudah memperkenalkannya sebagai sebuah konsep dan gerakan untuk pencapaian SDGs.
Sebagaiman diketahui, SDGs merupakan kesepakatan dunia untuk perbaikan global dengan 17 point tujuan yang diharapkan dapat diwujudkan oleh seluruh negara di dunia selama periode 2015-2030.
Baca Juga
Dia mengatakan terkait pelaksanaan point SDGs tersebut bagaiman posisi umat Islam, apakah hanya akan menonton, menerima sumbangan atau ikut terlibat membantu memperbaiki dunia.
Untuk itu, lanjutnya, setiap Muslim harus menjadi bagian dari pihak yang membantu memperbaiki situasi global. Sebab, tanpa SDGs pun sesungguhnya umat Islam sudah diminta berpartisipasi membantu dunia, antara lain melalui zakat.
"Fiqih zakat on SDGs adalah sebuah konsep dari umat Islam untuk bisa dipakai menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan point-point tujuan SDGs," ujarnya.
Arifin juga menegaskan cara pandang yang harus diubah adalah selama ini negara dengan mayoritas umat Islam dipetakan sebagai negara yang perlu dibantu. Sedangkan negara-negara maju, dalam hal ini Barat, dipetakan sebagai negara yang membantu..
Memang betul, imbuhnya, negara-negara Islam memerlukan bantuan dan penguatan untuk mencapai SDGs. Tetapi di negara-negara Islam itu sendiri sesungguhnya mempunyai kekuatan dan sumber daya yang bisa menyelesaikan masalah-masalah sehingga bisa tercapai SDGs.
"Artinya, Islam tidak hanya dipandang sebagai masalah, tetapi juga menawarkan solusi pencapaian SDGs yang lebih baik," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan Fikih zakat on SDGs yang dikemas dalam bentuk fikih itu diharapkan dapat menggerakkan negara-negara Islam sehingga bisa turut serta dalam pencapaian SDGs, menjadikan peran umat Islam dalam pembangunan dunia berada pada posisi sebagai solusi.
Baznas menerbitkan buku Fikih Zakat yang penyampaiannya menggunakan bahasa relatif ringah, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Arab, serta nantinya juga dikemas dalam bentuk compact disk (CD), yang isinya mudah dipahami masyarakat.