Kabar24.com, JAKARTA--Paus Fransiskus memerintahkan larangan penjualan rokok di dalam wilayah Vatikan terhitung mulai 2018.
"Latar belakangnya jelas, Paus Fransiskus tidak bisa lagi membiarkan praktik yang jelas-jelas merusak kesehatan masyarakat," kata juru bicara Vatikan, Greg Burke, seperti dikutip BBC.com, Jumat (09/11).
Burke mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa rokok menjadi penyebab kematian lebih dari tujuh juta orang di seluruh dunia setiap tahun.
Selama ini pegawai dan mantan staf di Vatikan bisa membeli rokok di berbagai supermarket dengan harga diskon.
Banyak warga Italia meminta rekan-rekan mereka yang bekerja di Vatikan yang tidak merokok untuk membeli rokok di Vatikan karena adanya diskon.
Di Italia, pemerintah menerapkan pajak yang tinggi untuk rokok.
Baca Juga
Burke mengakui bahwa rokok adalah salah satu sumber penerimaan bagi Vatikan, tapi pendapatan tidak bisa dijustifikasi karena rokok membahayakan kesehatan.
Penjualan cerutu dalam ukuran besar untuk sementara masih tetap dibolehkan karena asapnya tidak ditelan.
Vatikan, negara-kota di dalam wilayah Roma, adalah satu dari segelintir negara yang akan melarang rokok. Sebelumnya Bhutan melarang rokok pada 2005.