Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C secara online di Jakarta pada hari ini, Senin (6/11/2017) dan Kota Depok dalam sepekan.
Melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, pagi ini (6/11/2017) pukul 09.18 WIB menjelaskan: “Lokasi Pelayanan #SIMKELILING JakPus Pos Ps Baru JakUt Ps Pagi Mangga Dua JakBar LTC Glodog, JakSel Pospol Kalibata JakTim Honda Dewi Sartika.”
Adapun rincian lokasi mobil SIM Keliling itu Jakarta Pusat di area Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Barat di LTC Glodog, Jakarta Selatan di Pospol Kalibata, Jakarta Timur di diler Honda Dewi Sartika dan Jakarta Utara di Pasar Pagi Mangga Dua.
Mobil SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB melayani perpanjangan SIM A dan C secara online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM Daan Mogot.
Selanjutnya untuk wilayah Depok, Jawa Barat perpanjangan SIM A dan C pada Senin berlokasi di RM Tirta Rasa Jl Raya Sawangan, dan Selasa di Ex Ramayana Jl Raya Bogor.
Selanjutnya pada Rabu di Honda Care Jl Raya Cinere, Kamis di Pasar Segar Cinere, Jumat di Depok Town Square serta Sabtu di Margo City Jl Margonda Raya.
Demikian informasi dari Polres Kota Depok bahwa waktu pelayanan perpanjangan SIM pada pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan pendaftarannya ditutup pada pukul 10.00 WIB.
Bagi pemilik SIM A dan C Kota Depok yang telah berakhir masa berlakunya, meskipun hanya sehari, harus mengurus ke kantor Samsat atau sesuai alamat SIM yaitu Polres Kota Depok, Jawa Barat.