Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengklaim alokasi 30% dari total dana desa 2018 atau setara Rp18 triliun bakal menyerap 5,7 juta tenaga kerja baru. Pertimbangan pemerintah ialah dana tersebut digunakan untuk upah pekerja di desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menuturkan sebesar 30% dari Rp 60 triliun dana desa tahun 2018 bisa digunakan untuk membayar upah pembangunan dana desa. Jika hal tersebut dilakukan, maka dana desa akan mampu menyerap sebanyak 5,7 juta tenaga kerja baru.
“Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini yang akan kita fokuskan, dan ini dikawal langsung oleh Presiden. Diharapkan akan lebih efektif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/11/2017).
Eko menuturkan Presiden Joko Widodo ingin masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan dana desa mendapatkan upah memadai. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli.
“Jadi kalau 30% dana desa dipakai untuk bayar upah, upah kerja yang ada hasilnya ya. Itu kan berarti ada Rp18 triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia. Ini akan menciptakan daya beli di kali lima. Itu berarti hampir Rp100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” paparnya.
Walaupun demikian, Eko membatasi upah yang diberikan tersebut sebanyak 80% dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut Eko, hal tersebut bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja pembangunan dana desa.
“Kenapa 80% dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek dana desa. Jadi kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja,” ujarnya.
Eko mengklaim program dana desa memiliki pengaruh sangat besar terhadap pembangunan di desa. Berkat dana desa, Indonesia mampu membangun sepanjang 121.709 km jalan, jembatan 1.960 km, air bersih sebanyak 32.711 unit, Polindes 6.041 unit, saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, tambatan perahu 5.116 unit, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 21.811 unit, embung 2.047 unit, MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit, bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 21.357 unit, Posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.
Pemerintah Alokasikan Rp18 Triliun Dana Desa Untuk Upah Pekerja
Pemerintah mengklaim alokasi 30% dari total dana desa 2018 atau setara Rp18 triliun bakal menyerap 5,7 juta tenaga kerja baru. Pertimbangan pemerintah ialah dana tersebut digunakan untuk upah pekerja di desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Thomas Mola
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
Harta Kekayaan Djoko Poerwanto, Digadang-gadang jadi Kapolda Termiskin
4 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
10 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
10 jam yang lalu