Kabar24.com, JAKARTA - Satu dari dua terduga teroris yang meninggal dalam kontak senjata dengan anggota Densus 88 di lereng Perbukitan Mawu Nusa Tenggara Barat pada Senin (30/10/2017) diduga merupakan pelaku penembakan atas dua orang anggota Polres Bima Kota pada 11 September lalu.
Kedua anggota polisi ini ditembak usai mengantarkan anak mereka ke sekolah masing-masing yang lokasinya berbeda.
"Untuk rekan-rekan ketahui bahwa keterlibatan terduga teroris tersebut adalah kasus penembakan terhadap anggota Polri di Bima pada 11 September 2017, pada saat anggota Polri ini mengantar anaknya sekolah yang disampaikan dari rekan-rekan Densus, satu orang ya atas nama Amir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Selasa (31/10/2017).
Adapun hal yang memperkuat dugaan ini adalah temuan bukti berupa peluru yang jenisnya sama dengan yang digunakan untuk menembak dua orang anggota Polri di Bima.
Dalam kontak senjata dengan empat terduga teroris di perbukitan Mawu yakni Amir alias Dance, Iqbal, Nandar dan Yaman yang menewaskan Amir dan Yaman polisi sempat menyita sejumlah barang bukti termasuk dua pucuk senjata rakitan dan puluhan butir peluru yang terdiri atas 20 butir peluru kaliber 5,56 mm, 7 butir peluru revolver 38 mm, dan dua butir peluru 9 mm.
"Senjatanya yang digunakan [dalam penembakan dua anggota Polri dari Polres Bima] diduga adalah ini karena jenis pelurunya salah satunya ini," tambah Setyo.
Baca Juga
Adapun sejumlah barang bukti lain yang turut disita antara adalah perlengkapan survival yang terdiri atas tas ransel, diregen minum 5 liter, perlengkapan serta bahan-bahan memasak, dan lain-lain.