Kabar24.com, JAKARTA-Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama akan menerapkan transaksi pembayaran secara nontunai mulai 1 Januari 2018.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan peluncuran transaksi nontunai merupakan tonggak sejarah Kementerian Agama (Kemenag), khususnya pada Sekretariat Jenderal, yang sudah menerapkannya mulai tahun ini.
“Transaksi nontunai itu manfaatnya sangat besar, tidak hanya sebagai efisiensi, mempercepat dan mempermudah, tapi dapat membentengi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak semestinya,” katanya dalam situs Kemenag, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, transaksi nontunai dapat membentengi seluruh pegawai Kemenag untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak semestinya, dan ini cara yang dilakukan secara sistematis dan akuntabel.
“Perilaku tidak terpuji di masa lalu, agar menjadi kisah-kisah di masa lalu dan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Dia menjelaskan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag untuk bekerja dengan nilai-nilai semestinya, menerapkan 5 nilai budaya kerja yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Baca Juga
Untuk itu, Lukman, meminta kepada Sekjen, para pejabat eselon 1 untuk mampu mengawal pelaksanan transaksi nontunai.
Sehingga, lanjutnya, mulai 1 Januari 2018 mampu melaksanakannya. Sekarang masih ada waktu untuk mempersiapkan transaksi ini.