Bisnis.com, RENDANG -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologis atau PVMBG menurunkan status Gunung Agung menjadi level III (siaga) dari sebelumnya level IV (awas).
Penurunan status Gunung Agung ini ditetapkan pada Minggu (29/10/2017) pukul 16.00 WITA.
Kepala PVMBG Kasbani mengatakan sejak 20 Oktober 2017, aktivitas Gunung Agung turun drastis. Pada tiga hari pertama, penurunan kegempaan drastis dan fluktuatif. Sementara, pada enam hari kemudian, kegempaan cenderung menurun. Tercatat, aktivitas kegempaan Gunung Agung yang sebelumnya 600 sampai 1.000 kali sehari menurun menjadi 200-300 kali sehari.
"Oleh gps menunjukkan ada perlambatan dan satelit juga menunjukkan penurunan, kami visualisasi dengan drone aktivitas kawah juga ada penurunan," sebutnya, Minggu (29/10/2017).
Kata dia, akibat penurunan status ini, radius bahaya juga berubah menjadi 6-7,5 km dari 9-12 km. Sehingga setidaknya ada 6 desa yang terdampak yakni Desa Juntal, Buanagiri, Sebudi, Besakih, Dukuh, dan Ban. Jika ditotal, seluruh penduduk desa ini berjumlah 47.700 orang yang kemungkinan akan ditetapkan menjadi pengungsi.
"Tapi tidak seluruh desa ini berada dalam KRB karena hanya sebagian desa ini berada dalam radius 6 km tadi," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel