Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Lagi, Anggota DPRD Kebumen Jadi Tersangka Penerima Suap

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa tersangka baru tersebut adalah Dian Lestari Subekti Pertiwi. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kebumen pada Oktober 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, sebagai tersangka penerima suap.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa tersangka baru tersebut adalah Dian Lestari Subekti Pertiwi. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kebumen pada Oktober 2016.

“Tersangka diduga secara bersama-sama dengan SGW, YTH dan AP menerima hadiah atau janji dari BSA dan HTY terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen,” ujarnya, Selasa (17/10/2017).

Dia melanjutkan, Dian Lestari terindikasi bertugas mengurus dan mencarikan fee dari pihak swasta kepada DPRD sebagai bagian dari uang pelicin agar pihak swasta tersebut bisa mendapatkan proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga.

Atas perbuatannya, Dian dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 yang diperbaharui dalam UU No.20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Febri mengatakan, Dian merupakan tersangka keenam dalam perkara ini. Sebelumnya KPK telah menetapkan Sigit Widodo, PNS, Yudhy Tri Hartanto. Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Adi Pandoyo, Sekretaris Daerah Kebumen, Basikun Suwandi Atmojo serta Hartoyo, keduanya dari pihak swasta.

Perkara ini bermula dari OTT KPK yang mengamankan Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo. Dari tangan Yudhy, penyidik menyita uang Rp70 juta dari Hartoyo dan Basikun Suwandi Atmojo sebagai fee untuk mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan dan Olahraga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper