Kabar24.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memaparkan rencana pembentukan detasemen khusus (densus) anti tindak pidana korupsi. Dalam kerangka awal, pembentukan densus itu butuh anggaran hingga Rp2,6 triliun.
Dalam penjelasan yang disampaikan dalam Rapat Kerja Kepolisian dengan Komisi III DPR, Tito menjelaskan rencananya, lembaga itu akan dikepalai jenderal polisi bintang dua dan bertanggungjawab langsung kepada kapolri.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca Juga
Dia merinci, dengan pegawai mencapai 3.560 total belanja yang dibutuhkan mencapai Rp786 miliar. Adapun dana untuk operasi lidik dan sidik mencapai Rp359 miliar dan belanja modal Rp1,55 triliun termasuk di dalamnya pembuatan sistem, kantor, pengadaan alat-alat lidik, surveillance, penyidikan dan keperluan lainnya.
Tito pun menyebut, secara anggaran dari gaji hingga fasilitas kerja untuk Densus tersebut sudah dihitung polri.