Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun 2017 hanya meluluskan 108 pelamar dari total 1.600 pelamar pada tahap seleksi administrasi. Itu berarti sekitar 93,25% tidak lulus administrasi dan hanya sekitar 6,75% yang dinyatakan lulus.
Berdasarkan pengumuman Panitia Pengadaan CPNS Kementerian PANRB di laman https://rekrutmen.menpan.go.id/, ke-108 pelamar tersebut dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal CAT akan diumumkan kemudian.
Pada periode 9 sampai 13 Oktober, para pelamar yang lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian melalui laman https://rekrutmen.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id.
"Detail informasi waktu dan lokasi ujian akan diumumkan melalui laman https://www.menpan.go.id atau https://sscn.bkn.go.id. Lokasi ujian akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik di kantor regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta lokasi lainnya yang tersebar di ibu kota masing-masing provinsi," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Suwardi, Selasa (10/10/2017).
Sebagaimana diketahui, 61 K/L membuka lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II dengan menyediakan total formasi sebanyak 17.928 jabatan. Adapun formasi yang tersedia di Kementerian PANRB sebanyak 91.
Total pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.
Baca Juga
Untuk rincian nama ke-108 pelamar yang berhak mengikuti tes kompetensi dasar CPNS Kementerian PANRB, silakan klik link di bawah ini: