Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Persepsi Publik, Pansus Hak Angket Bekerja untuk Ketua DPR

Publik mempersepsikan upaya yang dilakukan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki KPK bekerja demi kepentingan Ketua DPR. Koordinator Divisi Monitoring Peradilan dan Hukum Indonesia Corrupation Watch(ICW) Emerson Yuntho mengatakan kinerja DPR periode ini dianggap paling buruk sepanjang sejarah DPR pascareformasi.
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 10 Oktober 2017  |  16:11 WIB
Persepsi Publik, Pansus Hak Angket Bekerja untuk Ketua DPR
Pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kiri) menerima naskah laporan dari Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi. - Antara/Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Publik mempersepsikan upaya yang dilakukan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki KPK bekerja demi kepentingan Ketua DPR.

Koordinator Divisi Monitoring Peradilan dan Hukum Indonesia Corrupation Watch(ICW) Emerson Yuntho mengatakan kinerja DPR periode ini dianggap paling buruk sepanjang sejarah DPR pascareformasi.

“Dari target 50 regulasi dalam program legislasi nasional, baru sampai lima atau enam. Baru sekitar 10%. Publik melihat DPR bukan sosok yang mewakili rakyat untuk memperjuangkan nasib mereka melain institusi yang berupaya melemahkan KPK,” ujarnya dalam diskusi KPK vs Setnov di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Citra ini, lanjutnya, tidak bisa dilepaskan karena Ketua DPR Setya Novanto tersandung kasus korupsi. Setidaknya, lanjutnya, dengan pimpinan yang bermasalah membuat porsi kerja DPR tidak produktif.

“Yang diurus ya jangan-jangan berujung demi kepentingan ketua. Mereka lupa ada proses legilsasi yang belum selesai. Ada isu komitmen pemberantasan korupsi juga. Nampaknya sebagian politisi tidak suka dengan KPK karena hampir semua komisi disasar oleh KPK,” ucap Emerson.

“Kalau kita melihat fenomena gurita korupsi KTP elektronik, lahir Pansus Hak Angket KPK, publik membaca karena proses ilegal pansus, isu konflik kepentingan di mana ketua pansus disebut terima aliran, sehingga prosesnya jadi tidak objektif. Kesan yang muncul untuk mendelegitimasi KPK dan menunjukkan KPK kerja tidak benar. Mereka persoalkan institusi lain, padahal DPR juga tidak bagus-bagus sekali. Ada ranah politik yang digunakan untuk melegitimasi KPK dan pengalihan isu. Saya ragu kerja pansus KPK untuk benahi KPK”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Hak Angket KPK
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top