Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rakornas Zakat Baznas 2017 Sumbang Rohingya Rp3,5 Miliar

Rapat koordinasi zakat nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017 sepakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Muslim Rohingya sebesar Rp3,5 miliar
Nasib warga etnis Rohingya./JIBI-Istimewa
Nasib warga etnis Rohingya./JIBI-Istimewa

Kabar24..com, JAKARTA-Rapat koordinasi zakat nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017 sepakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Muslim Rohingya sebesar Rp3,5 miliar.

Ketua Panitia Rakornas Zakat Baznas 2017, Jaja Jaelani, menjelaskan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya itu berasal dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp1,5 miliar dan Baznas pusat Rp2 miliar sehingga total Rp3,5 miliar.

"Donasi ini akan disalurkan oleh tim Baznas Tanggap Bencana untuk para pengungsi Rohingya di Myanmar dan perbatasan Bangladesh,” katanya usai penutupan Rakornas Zakat Baznas 2017 di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) segera berangkat ke daerah tempat pengungsian etnis Rohingya yang ada di wilayah Myanmar dan perbatasan Bangladesh.

Sementara itu Ketua Baznas Bambang Sudibyo, menyatakan sangat mengapresiasi panitia sehingga Rakornas Zakat Baznas bisa dibuka resmi oleh Wapres Jusuf Kalla, serta dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PPN-Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan sejumlah pakar.

"Saya mengapresiasi panitia dan Sekretaris Baznas yang juga Ketua Panitia Rakornas 2017, Pak Jaja Jaelani. Alhamdulillah rakornas bisa dibuka oleh Wapres RI Pak Jusuf Kalla dan dihadiri menteri," katanya dalam pidato penutupan Rakornas itu.

Dia menjelaskan kebangkitan zakat di Tanah Air diharapkan dapat meningkatkan pengumpulan zakat nasional dengan pertumbuhan minimal 25% setiap tahun dan target pengumpulan zakat nasional pada 2018 sebesar Rp8,77 triliun;

Selain itu, lanjutnya, juga dapat meningkatkan jumlah muzaki (pembayar zakat) individu menjadi 5,85 juta orang dan muzaki badan menjadi sebanyak 5.000 badan pada 2018;

“Rakornas juga mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar zakat yang dibayarkan melalui Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjadi pengurang pajak, bukan hanya pengurang pendapatan kena pajak,” ujarnya.

Adapun resolusi hasil Rakornas Zakat Baznas 2017 lainnya adalah meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam publikasi, sosialisasi, dan edukasi berzakat melalui amil zakat resmi, yaitu Baznas dan LAZ;

Kemudian mempercepat proses revisi Instruksi Presiden No.3 Tahun 2014 menjadi Peraturan Pemerintah atau Perpres tentang pemotongan zakat Aparatur Sipil Negeri dan pegawai BUMN/BUMD beserta anak cucu perusahaan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper