Kabar24.com, JAKARTA- Penggunaan media sosial hampir menjadi kebutuhan yang tak bisa dilepaskan netizen saat ini. Warganet aktif mulai dari sekadar mencurahkan perasaan, berbagi foto dan video hingga bersilaturahmi dengan teman lama juga untuk mendapat teman baru.
Namun, untuk mengizinkan seorang tak dikenal menjadi teman di dunia maya, terlebih melalui akun media sosial ternyata butuh kehati-hatian. Tak hanya itu, perlu dipertimbangkan kembali soal apa saja yang akan dibagi di akun media sosial agar tak menjadi celah bagi pelaku kejahatan seperti yang dilakukan sejumlah penghuni lapas Lowokwaru, Malang, Jatim.
"Pelaku dari dalam sel mempelajari aktivitas akun-akun Facebook. Dari akun-akun Facebook dipelajari mengambil foto milik target kemudian menjadikan foto itu sebagai profile picture akun Whatsapp," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan, Selasa (3/4/2017).
Tak hanya foto, pelaku berinisial DD, mantan narapidana yang bebas bersyarat sejak 4 September lalu akibat terlibat perkara penipuan juga mengambil nomor telepon yang dibagikan target di akun media sosialnya.
Tak lupa, pelaku juga mempelajari foto-foto di akun media sosial korban, khususnya foto dengan keluarga.
Dengan bermodalkan nomor dan foto dari akun Facebook, pelaku kemudian berpura-pura menjadi anggota keluarga dan meminta sejumlah uang.
Baca Juga
Dalam melakukan aksinya berkomunikasi dengan korban, DD dibantu tersangka AG yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara terkait pudana penipuan.
Aksi mereka juga didukung RR, RB, dan LL yang menyediakan rekening untuk menampung dana hasil tindak penipuan. Ketiganya juga naralidana di lapas yang sama.