Kabar24.com,JAKARTA- Penipuan dengan berpura-pura menjadi pihak kepolisian kembali terjadi.
Tiga orang napi dari lembaga pemasyarakatan Siborong-borong, Sumatra Utara mengaku sebagai pejabat dari Polda Metro Jaya. Aksi tipu-tipu mereka berhasil meraup ratusan juta.
Ketiga napi tersebut adalah RS, LH, dan ES. Dengan menyamar sebagai pejabat kepolisian, mereka menawarkan mobil lelangan berharga miring kepada korban, Arah Ukur Sembiring. dari balik jeruji penjara.
"Pertama kali menelpon bahwa nomor pejabat tersebut sudah ganti dengan nomor yang baru. Menawarkan mobil minibus dan sedan dengan harga Rp60 jutaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Selasa (3/10/2017).
Korban pun mengirim uang sebanyak Rp66 juta secara bertahap ke tujuh rekening berbeda sesuai arahan pelaku, sekitar Rp39 juta terkirim ke rekening anak pelaku.
"Korban juga mengajak anaknya mentransfer uang untuk membeli mobil hasil lelang. Lalu, korban curiga karena mobil tidak datang," tambahnya.
Baca Juga
Selain ketiga tersangka ini, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni HS yang merupakan istri pelaku Erwin dan berperan memindahkan, mentransfer, dan mengambil hasil kejahatan dari rekening samaran sesuai perintah Erwin.
Atas perannya, HS mendapat imbalan 10% dari hasil kejahatan. Sementara wanita lain berinisial JS yang merupakan kekasih RS bertindak menampung uang hasil penipuan dari kekasihnya.
Selain Arah, para pelaku juga telah menipu puluhan korban lain dengan perolehan mencapai Rp190 juta setelah beraksi selama empat bulan.
Dalam menentukan korbannya, para pelaku mempertimbangkan sejumlah kriteria seperti latar belakang, usia dan pekerjaan. Pensiunan juga menjadi target kelompok ini.