Kabar24.com, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh polisi, politikus dari Partai Golkar, Indra Jaya Piliang (IJP) diketahui telah mengonsumsi narkotika berjenis sabu sejak setahun lalu.
IJP bersama dua rekannya RF dan MIJ, diamankan di salah satu tempat karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (13/9/2017) malam.
"Positif tiga-tiganya. Dari pemeriksaan yang bersangkutan ini sudah menggunakan sabu selama setahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono, Kamis Metro (14/9/2017).
Baca Juga
Menurut Argo, ketiganya mengonsumsi sabu untuk kesenangan semata. Sementara itu, bagi IJP sendiri, selain kesenangan, sabu juga digunakan untuk menambah stamina.
Ketika ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Namun, tidak ditemukan sabu di lokasi penangkapan.
"Barang buktinya [sabu] habis digunakan, kita cek dan cari, mungkin satu gram. Barang bukti yang disita satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, satu korek gas," jelas Argo.