Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Politisi Indra Jaya Piliang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti saat meringkus politisi Partai Golkar berinisial IJP yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Antara, Nancy Junita
Antara, Nancy Junita - Bisnis.com 14 September 2017  |  11:13 WIB
Politisi Indra Jaya Piliang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang disita polisi dari politisi Partai Golkar IJP yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. - Istimewa

Kabar24com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti saat meringkus politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang (IJP) yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (14/9/2017), menuturkan, barang bukti yang disita adalah satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas.

Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada ketiga orang itu.

"Tes urin awal positif diduga (mengonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Argo menyebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (13/9/2017) pukul 19.30 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

narkoba
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top