Kabar24com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti saat meringkus politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang (IJP) yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (14/9/2017), menuturkan, barang bukti yang disita adalah satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas.
Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada ketiga orang itu.
"Tes urin awal positif diduga (mengonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Argo menyebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (13/9/2017) pukul 19.30 WIB.