Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan Dana Desa Diarahkan Pakai Transaksi Nontunai

Bank Indonesia selaku bank sentral berharap pengelolaan dana desa dapat menggunakan transaksi nontunai baik dalam pendapatan maupun belanja. Hal ini penting dilakukan agar pengelolaan dana desa dapat menjadi lebih tertib, efisien, dan transparan.
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin
Uang rupiah./Bloomberg-Brent Lewin

Kabar24.com, MATARAM -- Bank Indonesia selaku bank sentral berharap pengelolaan dana desa dapat menggunakan transaksi nontunai baik dalam pendapatan maupun belanja. Hal ini penting dilakukan agar pengelolaan dana desa dapat menjadi lebih tertib, efisien, dan transparan.

Alokasi dana desa yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan serta pemberdayaan masyararakat desa.

Kepala kantor perwakilan Bank Indonesia NTB Prijono dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional NTB mengatakan di NTB penggunaan dana desa diarahkan untuk pengembangan ternak sapi, pertanian jagung, dan juga rumput laut.

Selain itu juga dimanfaatkan untuk penguatan Badan Usaha Desa (BUMDes) serta penambahan desa wisata.

"Optimalisasi dana desa bertujuan untuk memastikan agar penggunaan dana desa memiliki dampak stimulus bagi ekonomi," ujar Prijono seperti dikutip Bisnis.com di Mataram, Selasa (12/9/2017).

Berdasarkan data kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi secara nasional pada 2016 dana desa sekitar 90% digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, pada 2017 ini alokasi dana desa lebih banyak digunakan untuk program pemberdayaan.

Penyaluran dana desa Tahap II di Nusa Tenggara Barat baru dilakukan pada lima kabupaten yakni Lombok Barat, Lombok Timur, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat. Penyaluran dana desa tahap II ini dilakukan pada desa yang sudah memberikan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan Kanwil NTB Taukhid mengatakan ada beberapa wilayah di Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Utara yang menyatakan kesulitan dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban. Salah satunya adalah kemampuan SDM dalam mengisi aplikasi pertanggungjawaban.

"Saya dapat laporan di KLU dan di Lombok Tengah itu belum melaporkan karena kesulitan aplikasi, nah ini dari kualitas dan kemampuan SDM-nya," ujar Taukhid.

Kabupaten Lombok Timur memiliki serapan terbesar dalam realisasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I sebesar 89,66% dari pagu sebesar Rp209,3 miliar.

Dengan demikian, pada 29 Agustus 2017 lalu, Lombok Timur telah mendapat pencairan dana desa tahap II sebesar Rp83,74 miliar. Dana yang masuk ke Lombok Timur tersebut dialokasikan ke 239 desa.

Taukhid menambahkan, pada tahap II ini dana desa yang dicairkan sebesar 40% dari pagu yang diberikan. Namun, pencairan dana akan dilakukan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Secara total, nilai dana desa yang disalurkan pada tahap I hingga 7 September 2017 di NTB telah mencapai Rp383,5 miliar atau sekitar 73,94% dari total pagu yang diberikan untuk dialokasikan ke 995 desa se-NTB.

Taukhid optimistis hingga akhir tahun realisasi penyerapan dana desa tersebut bisa sesuai target yang ditentukan.

"Ada beberapa proyek dengan anggaran yang cukup besar, sudah dilakukan proses lelang. Sehingga kami optimis penyerapan bisa dilakukan hingga akhir tahun," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper