Kabar24.com, MATARAM -- Kecukupan persediaan beras di Nusa Tenggara Barat diklaim Bulog Divisi Regional NTB membuat harga beras tidak akan melewati harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk wilayan NTB HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp9.450 per kilogram untuk beras kualitas medium dan Rp12.800 per kilogram untuk beras kualitas premium.
Kepala Bulog Divre NTB Achmad Ma'mun mengatakan harga beras di NTB saat ini masih relatif stabil dengan harga berkisar Rp8.300 per kilogra untuk beras kualitas medium. Harga tersebut masih di bawah standar HET yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk harga yang saat ini sudah relatif stabil tentunya harus terus dipertahankan. Caranya tidak saja dengan menjaga ketersediaan, namun juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama yang masuk dalam Tim Satuan Tugas Pangan NTB," ujar Ma'mun.
Kebijakan pembatasan harga beras yang dilakukan pemerintah pusat ini dinilai sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap beras, mengingat beras merupakan komoditas pangan utama di Indonesia.
Pemerintah memberikan waktu kepada pemasok dan penjual beras selama 14 hari untuk menyesuaikan dengan kebijakan harga eceran tertinggi yang sudah mulai berlaku sejak September 2017.
Baca Juga
HET merupakan harga jual tertinggi beras kemasan atau curah di pasar rakyat, toko modern, dan tempat penjualan eceran lainnya. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut akan mendapatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin oleh pejabat penerbit izin.