Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu.
"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat. Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Kamis (7/9/2017).
Dia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu dan Kamis siang ini tersangka direncanakan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
"Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, OTT di Bengkulu kali ini merupakan operasi ketiga dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, OTT terjadi di Bengkulu, Jumat (9/6/2017). Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba ditangkap terkait kasus proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra 7, Bengkulu.
Baca Juga
Selain Parlin Purba, KPK menetapkan tersangka lainnya Amin Anwar selaku pejabat pembuat komitmen, dan Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo sebagai tersangka.
Amin Anwari dan Murni Suhardi diduga memberi suap kepada Parlin Purba terkait pengumpulan data dan bahan keterangan BWS tahun 2015-2016.
OTT lainnya menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Iin Maddari pada Selasa (20/6/2017).
Dalam OTT ini KPK juga menangkap tiga orang lainnya, salah satunya adalah bendahara umum partai politik.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita satu kardus uang dalam pecahan rupiah.