Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Kembali Dilaporkan, Setelah Brigjen Aris Giliran Kombes Erwanto yang Mengadu

Setelah Brigjen Pol Aris Budiman, giliran mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kombes Erwanto Kurniadi yang melaporkan Novel Baswedan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8)./ANTARA-Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8)./ANTARA-Monalisa

Kabar24.com, JAKARTA - Pengaduan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali terjadi.

Setelah Brigjen Pol Aris Budiman, giliran mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kombes Erwanto Kurniadi yang melaporkan Novel Baswedan.

Seperti diketahui, Novel Baswedan hingga saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan setelah wajahnya disiram air keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Argo, laporan tersebut dibuat pada Selasa (5/9/2017) dan tercatat dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

"Ya, benar ada laporan dari yang bersangkutan," kata Argo ketika dikonfirmasi Bisnis.com, Rabu (6/9/2017).

Menurut Argo laporan tersebut terkait dengan pernyataan di media tentang penyidik Polri berintegritas rendah.

Namun, tidak dijelaskan kapan tepatnya pernyataan tersebut dibuat dan apakah ditujukan kepada semua penyidik atau hanya Erwanto sendiri.

Sebelumnya, Novel.juga telah dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait dugaan pencemara nama baik melalui surat elektronik atau email.

Aris merasa keberatan karena dalam email itu dirinya disebut tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Dia juga disebut sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang berdirinya KPK.

Laporan Aris telah ditingkatkan ke tahap penyidikan meskipun Novel yang dilaporkan masih berstatus sebagai saksi.

Sejauh ini, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan penyidik KPK terkait kasus ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper