Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menunjuk Plt Wali Kota Tegal menggantikan kepala daerah nonaktif Siti Mashita Soeparno yang menjadi tersangka dugaan korupsi KPK.
Penyerahan SK Plt Wali Kota Tegal dilakukan setelah Ganjar mendapat instruksi dari Mendagri.
“Gubernur Jateng telah serahkan SK Plt Wali Kota Tegal sebagai tindak lanjut surat Mendagri, sekalian briefing kepada seluruh pejabat,” kata Tjahjo dikutip dari laman Kemendagri, Kamis (31/8/2017).
Jabatan Plt Wali Kota Tegal dijabat Nursholeh yang merupakan Wakil Siti pada masa jabatan sekarang.
Sebelum menjadi wakil wali kota, Nursholeh merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar.
“Penunjukan Plt ini agar jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di sana tidak terganggu,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno pada Selasa (29/8) kemarin malam. Tjahjo mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
“Tentu ini menjadi instrospeksi bagi semuanya, termasuk saya, untuk lebih memahami area rawan korupsi,” ujar Tjahjo.
Adapun, sejumlah area rawan korupsi harus diwaspadai para penyelenggara pemerintahan meliputi perencanaan anggaran, dana hibah, dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, retribusi dan pajak, termasuk jual beli jabatan.